Perjanjian properti perolehan bersama merupakan surat hukum yang mengatur hubungan antara dua pihak yang bersepakat untuk mendapatkan suatu properti secara gabungan. Dalam kesepakatan ini, dengan diuraikan klaim masing-masing entitas terkait pemanfaatan, pemeliharaan, serta alokasi keuntungan dan biaya yang terjadi dari properti tersebut. Oleh itu